Badan Usaha dalam pengembangan wilayah
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Perusahaan merupakan sebuah organisasi tempat terjadinya sejumlah kegiatan produksi (baik produksi barang maupun jasa) yang terdiri dari beberapa orang atau perorangan dimana factor-faktor produksi berkumpul. Perusahaan ini tentunya bertujuan untuk mencari keuntungan (Laba). Perusahaan tersebut kemudian dapat dikatakan Badan Usaha apabila terdaftar secara legal dalam administrasi pemerintah. Badan usaha adalah status dari perusahaan tersebut. Badan usaha ini tentunya memiliki sejumlah upaya yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yaitu dengan cara menawarkan beberapa jasa atau memproduksi atau keduanya.
Perlu dicermati dalam hal membahas badan usaha dalam pengembangan daerah pada tulisan saya kali ini adalah meninjau badan usaha bukan perusahaan (mengingat adanya perbedaan antar kedua terminology, namun tidak perlu saya bahas lebih lanjut).
Keberadaannya sebuah badan usaha tidak bersifat enclave dalam artian keberadaan sebuah badan usaha tentunya memiliki dampak bagi kehidupan diluar badan usaha itu sendiri. Mengetahui hal itu, kita perlu menyadari bahwa hakikat keberadaan bagi pihak lain dapat menimbulkan 2 pengaruh, yaitu pengaruh positif dan negative. Menanggapi hal ini, tentunya kita ingin menggiring keberadaan badan usaha tersebut kearah yang positif dan kalaupun pengaruh negative yang ada, tentunya harus direduksi atau bila memungkinkan ditiadakan.
Sebagai pembukaan, saya menawarkan pola pikir sederhana sebagai dasar berfikir kita untuk menggiring bagaimana keberadaan badan usaha tersebut dapat memberikan pengaruh positif. Tentunya dalam pengembangan wilayah dan nasional kita perlu memikirkan 3 hal, yaitu : (i) manfaat apa yang dapat kita ambil dari keberadaan badan usaha tersebut, (ii) peluang apa yang dapat kita manfaatkan dari adanya badan usaha tersebut, dan yang terakhir (iii)usaha apa yang harus dilakukan untuk menangkap peluang dan manfaat tersebut. Ketiga hal diatas menjadi landasan berfikir untuk menelaah peran badan usaha dalam pengembangan daerah, wilayah dan nasional.
Diluar ketiga hal tersebut kita perlu mengidentifikasi komponen apa saja yang harus kita pertimbangkan dalam menjalankan ketiga hal yang saya paparkan diatas. Dalam upaya nya mencari keuntungan tidak terlepas dari (i)produk apa yang badan usaha tersebut hasilkan, tidak kita lupakan juga (ii)factor-faktor produksi apa (dan seperti apa) yang dibutuhkan badan usaha tersebut, serta (iii) praktik-praktik apa yang dilakukan badan usaha tersebut dalam upaya mencari keuntungan tersebut.
Tentunya ada Pertimbangan yang digunakan cukup sederhana yaitu Paretto Efficient yaitu membuat satu pihak (badan usaha tertentu) better-off tanpa membuat pihak lain (system public) worse-off. Pertimbangan ini dapat terjadi apabila proses timbal balik yang menguntungkan antara badan usaha dan daerah (daerah menyediakan supply dari demand badan usaha dan sebaliknya dimana transaksi yang terjadi dilakukan tanpa paksaan dan penipuan).
Mengambil keuntungan
Keuntungan dari adanya badan usaha tentunya adalah karena badan usaha tersebut menghasilkan sejumlah barang dan jasa yang dapat digunakan untuk pembangunan daerah dan spesifikasi kerjanya yang memungkinkan peningkatan efisiensi
Barang konsumsi dan peran setelah produsen
Adanya badan usaha yang memproduksi barang konsumsi membuat masyarakat dapat mengakses barang tersebut untuk memenuhi kebutuhannya seperti bahan makanan. Manfaat ini tentunya hanya sebatas memanfaatkan barang yang dihasilkan badan usaha. Manfaat lainnya adalah adanya peran setelah produsen yaitu seperti Convenient store, pasar grosir yang merupakan bisnis yang dikelola badan usaha. Dengan adanya peran setelah produsen menyebabkan barang hasil produksi luar (baik luar negeri, maupun luar daerah) dapat dipasarkan dan dijangkau di daerah tersebut.
Asortimen barang dan jasa untuk menjawab kebutuhan daerah
Keberadaan badan usaha mengakibatkan adanya sejumlah barang dan jasa yang dapat ditawarkan di public baik berupa barang maupun jasa-jasa seperti pelayanan konsultasi, jasa perhubungan dan transportasi, jasa-jasa perbaikan, jasa keungan, jasa pengadaan dsb. Keberadaan sejumlah barang dan jasa tersebut membuat sejumlah kebutuhan akan konsumsi dari masyarakat dapat tersedia, sebagai contoh badan usaha yang memproduksi sabun tentunya membuat masyarakat dapat mengakses sabun sebagai barang yang dibutuhkan untuk mandi. Tidak hanya bermanfaat untuk orang-perorangan, terkadang sebuah badan usaha juga dapat memberikan keuntungan karena usahanya di bidang pelayanan untuk sector public, sebagai contoh penyediaan air bersih.
Spesifikasi kerja
Spesifikasi kerja menimbulkan adanya keunggulan komparatif, keunggulan tersebut tentunya membuat suatu kinerja menjadi lebih efesien dengan kualitas yang lebih baik. Hal ini lah yang dimanfaatkan dari adanya badan usaha, dimana spesifikasi kerja dari badan usaha tersebut (bidang usaha) dimanfaatkan untuk menghasilkan kemajuan bagi daerah. Beberapa usaha seperti pembangunan fisik, penyediaan layanan public, penyediaan public goods, eksploitasi SDA akan lebih efisien dilakukan oleh sebuah badan usaha karena spesifikasinya tersebut menghasilkan efisiensi sehingga biaya yang dibutuhkan relative rendah.
Dengan menyatukan spesifikasi kerja dari badan usaha (menghasilkan efisiensi tinggi) serta menyadari sejumlah asortimen barang dan jasa yang diproduksi badan usaha, maka beberapa manfaat yang dapat diambil diantaranya:
Pelayanan Publik dan pembangunan Fisik
Pembangunan daerah dalam beberapa hal (Seperti pembangunan fisik dan pelayanan public) tentunya merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, Namun pada realitanya hal ini tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah dikarenakan ada keterbatasan seperti kesulitah membagi waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan banyak program, kapasitas keuangan daerah yang tidak memadai, Keterbatasan SDM pemerintahan untuk menjalankan program tertentu dan sebagainya. Disisi lain, terdapat badan usaha yang bergerak dibidang tertentu yang menghasilkan sejumlah jasa-jasa pelayanan dan pengadaan (cth : energi, air, konstruksi, dsb). Kita dapat mempertemukan kebutuhan pembangunan fisik dan pelayanan daerah oleh pemerintah dengan Jasa-jasa yang ditawarkan oleh badan usaha tertentu. Tentunya dalam hal ini pemerintah dan badan usaha tertentu dapat melakukan kerjasama seperti Public Private Partnership (PPP). Dalam hal pelayanan public seperti contohnya penyediaan air, pemungutan dan listrik dapat dikelola oleh perusahaan (badan usaha), sedangkan dalam hal pembangunan fisik contohnya adalah kontraktor rumah susun, kontraktor jalan,dsb.
Pemanfaatan Potensi SDA daerah
Beberapa daerah tentunya memiliki sumber daya alam. Nilai manfaat dari sumber daya tersebut timbul apa bila dikonsumsi langsung, dikonversikan dalam bentuk lain, atau dijual. Dalam hal pemanfaatan sumber daya alam daerah, pemerintah dapat bekerjasama dengan badan usaha tertentu. Hal ini dapat memberikan pendapatan bagi daerah. Banyak skema yang ditawarkan seperti kontrak karya atau Production sharing. Untuk badan usaha yang bersifat mengeksploitasi SDA maka hasil dari nilai jual SDA tersebut akan masuk ke pemerintah pusat dan akan turun ke Kas Daerah lewat skema DBH (Dana Bagi Hasil) sumberdaya alam, lebih lanjut dapat meningkatkan kapasitas fiscal daerah. Untuk eksploitasi bahan galian C maka pendapatan daerah didapat dari pajak daerah (langsung ke kas daerah), sama halnya dengan sector jasa dan perdagangan seperti restoran, hiburan dan hotel
Menangkap Peluang
Diluar dari pada menggunakan barang dan jasa yang ditawarkan oleh badan usaha tersebut tentunya ada hal lain yang dapat kita ambil diantaranya :
Faktor produksi tenaga kerja dengan kebutuhan lapangan pekerjaan
Faktor produksi terdiri dari beberapa hal yaitu modal, tenaga kerja, kewirausahaan, dan uang. Melihat hal ini tentunya ada manfaat yang didapat yaitu bagaimana suatu wilayah dapat menawarkan “sumberdaya” wilayah tersebut sebagai salah satu factor produksi bagi badan usaha tertentu. Faktor produksi tenaga kerja sebagai contohnya. Kita dapat memanfaatkan badan usaha tersebut untuk pengembangan wilayah dengan mempertemukan demand akan factor produksi tenaga kerja dari badan usaha tersebut dengan kebutuhan lapangan pekerjaan penduduk di suatu daerah. Pertemuan tersebut tidak dapat semerta-merta terjadi, hal ini dapat terjadi apabila kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan badan usaha sesuai dengan kualifikasi penduduk yang ada (cth kualifikasi : tingkat pendidikan minimum, umur, keahlian tertentu, karakteristik dan watak, dsb), oleh karena pemerintah daerah perlu menyiapkan kualitas SDM daerahnya dengan mendorong program pengembangan SDM agar tenaga kerja lokal dapat terserap oleh badan usaha.
Pertanyaan yang muncul setelah kualifikasi tersebut tercapai adalah apa manfaatnya bagi badan usaha, orang-perorangan, dan daerah secara keseluruhan? Tentunya manfaat bagi badan usaha adalah mendapat sejumlah tenaga kerja yang bersifat local yang tentunya akan lebih murah dibandingkan menggunakan tenaga kerja dari daerah lain (biaya transportasi pekerja mempengaruhi postur besaran upah yang harus diberikan oleh badan usaha) tenaga kerja yang lebih murah mengakibatkan pengeluaran semakin rendah sehingga keuntungan dapat semakin besar. Manfaat bagi orang-perorangan adalah dapat memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena adanya pendapatan dari upah. Tentunya manusia memiliki sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi, dan kebutuhan tersebut dapat dipenuhi apabila memiliki pendapatan, untuk memiliki pendapatan maka perlu bekerja karena bekerja dapat menghasilkan upah. Disisi lain keuntungan untuk daerah tersebut adalah kenaikan pendapat penduduk itu sendiri yang berimplikasi pada naiknya Pendapat Asli Daerah (PAD) dari pajak perorangan (PPh) yang dikucurkan pemerintah pusat lewat skema DBH (Dana Bagi Hasil) bersumber pajak, lebih lanjut menyebabkan naiknya kapasitas fiscal dari suatu daerah.
Beberapa Peluang dari kenaikan pendapatan masyarakat
Adanya pendapatan orang-perorangan (yang bekerja di badan usaha tersebut) membuat adanya potensi penambahan nilai konsumsi, artinya upah yang didapat tersebut akan dibelanjakan untuk mendapatkan sejumlah barang dan jasa (selain di tabung atau di investasikan). Adanya upah menstimulus adanya pengeluaran sehingga menyebabkan peluang kegiatan kegiatan perdagangan semakin terbuka (adanaya orang yang memiliki daya beli untuk membeli sejumlah barang menyebabkan peluang pasar bagi sejumlah barang dan jasa semakin terbuka). Potensi kenaikan pendapatan masyarakat ini lah yang harus dimanfaatkan dengan membuka lapangan usaha di bidang perdagangan mulai dari yang berskala kecil (warung, toko-toko, pasar) hingga yang berskala besar (grosir, Pasar Swalayan,dsb). Terbukanya sector perdagangan ini menyebabkan adanya kebutuhan tenaga kerja di sector ini pula.
Iklim Usaha yang semakin terbuka
Adanaya sejumlah barang yang dihasilkan oleh badan usaha, maka timbul Multiplier Effect yaitu dimana terdapat usaha-usaha lain yang ikut tumbuh dari adanya badan usaha tersebut. Hal ini dapat terjadi karena adanya sejumlah produk atau jasa yang dihasilkan badan usaha sebelumnya (yang ada di daerah tersebut) dapat menjadi input untuk jenis usaha lain, sehingga peluang bisnis semakin terbuka karena alasan ketersediaan input. Misalkan adanya badan usaha di bidang konsultasi perencanaan menyebabkan bisnis seperti outsourcing tenaga kerja perencana, kontraktor perumahan dapat tumbuh, atau dengan adanya jasa keungan dari suatu badan usaha menyebabkan bisnis industry dan ekstraktif di suatu daerah dapat tumbuh, dsb.
Peluang lainnya
Selain dari pada membuka lapangan pekerjaan, iklim usaha yang semakin terbuka, serta penciptaan pasar sebagai akibat dari kenaikan pendapatan, peluang kecil yang dapat diperoleh ialah dana CSR, pembangunan dan perbaikan infrastrusktur secara mandiri oleh sector privat (untuk kelangsungan usaha nya), dan peningkatan skill akibat bekerja di badan usaha tersebut.
Praktik Merugikan dalam mencapai Profit Maximation
Terlepas dari banyaknya manfaat dan peluang dari keberadaan sebuah badan usaha, maka tentunya kita perlu melihat praktik-praktik apa yang bersifat merusak dari sebuah badan usaha. Bagaimana menangani praktik buruk ini tentunya harus disesuaikan dengan duduk perkara yang terjadi dan jenis perusahaan badan usaha tersebut. Yang harus dilakukan setelah menemukan praktik tersebut adalah mengkalkulasi kerugian (berikut pihak dan besaran) dari praktik tersebut kemudian menyusun langkah penyelesaian (berikut besar kompensasi), dan yang terkahir pelaksanaan.
Beberapa praktik tersebut antara lain pencemaran lingkungan (apabila badan usaha merupakan perusahaan di bidang ekstraktif dan industry pollutan), monopoli sector usaha (berbahaya karena dapat menimbulkan pengaturan harga sejumlah barang dan jasa yang tidak wajar, tindakan premanisme (dalam upaya memenangkan sejumlah tender dan menekan protes dari masyarakat sekitar), Penggelapan pajak (pelaporan penghasilan yang tidak benar,dsb) dan penentuan upah dan jam kerja yang tidak manusiawi (sering terjadi pada buruh di industry-industri footloose), dan proporsi bagi hasil yang merugikan daerah.
Penutup
Keberadaan badan usaha tentunya memberikan manfaat dan menghasilkan peluang yang harus kita manfaatkan demi perkembangan daerah, namun disisi lain terdapat pula kerugian akibat adanya praktik-praktik negative dari badan usaha tersebut, oleh karena itu butuh langkah tepat untuk membuat sejumlah kebijakan baik untuk memanfaatkan barang dan jasa yang dihasilkan, memanfaatkan peluang yang timbul, mengatur dan mengawasi tindak-tanduk badan usaha, dan mencegah terjadinya praktik yang merugikan.
Tentunya masih banyak pengaruh positif dan negative dari keberadaan badan usaha yang belum saya tuliskan disini dikarenakan beberapa hal dianggap tidak terlalu signifikan, keterbatasan pikiran, dan keterbatasan pengetahuan. Nampaknya akan sangat panjang bila semua itu dituliskan.
Kemiskinan dan beberapa turunannya (dengan asumsi)
Oleh : Adam Pasuna jaya
Manusia membutuhkan sejumlah barang dan jasa yang dikonsumsi dengan tujuan untuk mempertahankan kehidupan, dan dikehidupan saat ini barang dan jasa tersebut terkonversi dalam satuan harga. Setiap orang tentunya membutuhkan sejumlah penghasilan untuk menafkahi dirinya dan keluarganya sehingga sejumlah harga atas barang dan jasa tersebut dapat dicapai dan kemudian ditukar dengan barang dan jasa. Namun ada masalah dimana seseorang tidak mampu mencukupi kebutuhannya dikarenakan tidak memiliki perkerjaan atau upah/penghasilan orang tersebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Mereka yang tidak berpenghasilan atau penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tentunya adalah orang-orang yang dibawah umur, pengangguran, dan orang-orang dengan upah minim.
Pada tulisan kali ini saya akan membahas sedikit mengenai kemiskinan
Definisi dan standard Kemiskinan
Kemisikinan seperti yang didefinisikan dalam konteks pemenuhan kebutuhan sehari-hari adalah ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar. Secara definisi hal ini sangat sederhana karena kebutuhan dasar tersebut berbeda-beda dan bila dibandingkan dengan cara melihat gap antara penghasilan terhadap harga barang dan jasa. Untuk itu dibutuhkan sejumlah patokan dasar harga barang dan jasa pada wilayah tertentu serta angka penghasilan. Di Indonesia standard penduduk miskin adalah orang-orang yang berpenghasilan dibawah Rp.7000/hari atau Rp.210.000 perbulan (sesuai dengan kebutuhan 2.100 kilo kalori/hari untuk manusia),kurang lebih perhitungan ini di dapat berdasarkan rata-rata garis kemiskinan per-regional provinsi yang dirata-ratakan perkapitanya, sedangkan menurut standard World Bank kemiskinan adalah orang-orang yang berpenghasilan dibawah standard hidup layak yaitu dibawah 2US$ yaitu dibawah Rp.17.050 (kurang lebih) dan yang miskin absolut di bawah 1US$/hari.
Standard dengan sejumlah kebutuhan dasar
Pangan
Saya akan coba membandingkan sejumlah harga akan barang dan jasa terhadap standard penghasilan yang ada di Indonesia. Dalam hal ini saya akan mencoba membandingkan harga pangan pasaran dengan penghasilan menurut garis kemiskinan Indonesia, tentunya kebutuhan pangan menjadi yang utama untuk dihitung karena merupakan kebutuhan primer. Harga nasi yang berada pada pasaran (jasa tempat makan)berkisar antara Rp.3000/perporsi sedangkan untuk lauk pauk (non daging) atau sayuran berkisar antara Rp.500/perporsi, harga ini tentunya diambil melalui survey rata-rata harga pada warung nasi di pulau jawa. Kebutuhan konsumsi pangan diasumsikan Rp.4000 untuk sekali makan (nasi+sayuran+laukpauk). Bila membandingkan dengan standard kemiskinan Indonesia maka penduduk miskin dalam sehari hanya dimungkinkan untuk makan sekali dalam sehari.
Penduduk miskin yang berpenghasilan dibawah Rp 7000/hari adalah mereka yang berpenghasilan, dan apabila mereka berkeluarga maka tentunya kebutuhan makan tersebut harus dikalikan dengan sejumlah anggota keluarga yang ditanggung biaya makannya. Sebagai contoh sebuah keluarga miskin dimana keluarga tersebut dinafkahi oleh seorang ayah dan ibu yang berpenghasilan Rp.7000/hari (batas kemiskinan) sehingga total penghasilan dalam keluarga sebesar Rp.14.000/ atau Rp.420.000/bulan. Apabila mereka memiliki anak sejumlah 2 (standard KB 1 bapak,1 ibu dan 2 anak) maka untuk sekali makan dalam seharinya dibutuhkan sebesar 4 x Rp.4000 = Rp.16000/hari. Normalnya dalam sehari konsumsi makan sebesar 2x dalam sehari sehingga satuan diatas dikalikan 2 yaitu sebesar Rp.32.000/hari untuk biaya konsumsi pangan minimal 1 keluarga (anggota keluarga 4 orang).
Dalam hitungan bulan maka konsumsi pangan yang minim untuk 1 keluarga sebesar Rp.32.000 x 30 = Rp.960.000/bulan sedangkan penghasilan dalam keluarga yang berada pada batas garis kemiskinan (keluarga standard KB dengan ibu ayah berpenghasilan standard kemiskinan) sebesar Rp.420.000
Interpretasi lebih jauhnya adalah apabila seseorang berada pada garis/dibawah garis kemiskinan maka berkeluarga (sesuai standard KB) tidak dianjurkan,karena berpotensi tidak dapat mencukupi kebutuhan pangan keluarga.
Papan
Kebutuhan lainnya adalah kebutuhan tempat tinggal. Tempat tinggal yang legal tentunya diwajibkan membayar pajak, dalam artian adanya sejumlah uang yang harus dibayarkan kepada negara dalam bentuk PBB. Rumus untuk menghitung PBB adalah 0,5 % x NJKP.
Untuk penduduk miskin diasumsikan harga tempat tinggalnya dibawah 1 miliar sehingga besar NJKP (Nilai Jual Kena Pajak) nya sebesar 20% dari NJOP. NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) adalah harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar, dan apabila transaksi terjadi secara tidak wajar, NJOP ditentukan melalui perbandingan harga dengan objek lain yang sejenis, atau nilai perolehan baru, atau NJOP pengganti .
Lebih lanjut (menurut pembahasan diatas) bahwa PBB yang dikenakan sebesar 0,5% x 20%NJOP = 0,1% NJOP. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah seberapa besar standar NJOP untuk tempat tinggal orang miskin. Standard ruang gerak Indonesia adalah 9m2/orang. Bila diasumsikan dalam satu keluarga terdapat 4 orang maka sejumlah tanah yang harus dibeli sekitar 36m2. Harga tanah saya asumsikan Rp.200.000/m2 (dari survey harga tanah termurah yang ada di medan,setau saya). sehingga dengan perhitungan kebutuhan ruang gerak Indonesia untuk 4 orang maka haruslah dibeli sejumlah tanah seharga 36x Rp.200.000 = Rp.7.200.000
Setelah sejumlah tanah maka perlu dihitung biaya konstruksi bangunan rumah namun untuk menghitung ini sangat relatif terhadap spesifikasi bangunan. Dibutuhkan SNI konstruksi bangunan layak untuk menghitung biaya konstruksi bangunan.Namun pada kali ini diasumsikan konstruksi dilakukan dengan sistem knock-down RSSS yaitu dengan biaya kira-kira Rp. 7.500.000/9m2 (3×3 m) sehingga untuk mencukupi kebutuhan 36 m2 maka dibutuhkan sejumlah uang Rp.30.000.000 untuk keluarga berisi 4 orang
Setelah mendapatkan nilai konstruksi dan tanah maka besar NJOP yaitu Rp 7.200.000 + Rp. 30.000.000 (konstruksi RSSS) kemudian kita kalikan dengan rumus PBB yang harus di bayarkan yaitu Rp.37.200.000 x 0,1% = Rp 37.200/tahun, bila dibagi perbulan maka uang yang harus disisihkan perbulannya (demi membayar PBB) sebesar Rp.37.200/12 = Rp.3.720/bulan nya.
Kebutuhan air bersih
Kebutuhan air bersih untuk setiap orang nya sebesar 60-70 liter/hari ( air minum dan mengolah makanan 5 liter, mandi dan higien 25-30 liter, kebutuhan mencuci 25-30 liter, sanitasi dan pembuangan kotoran 4-6 liter). Sehingga dalam sebulan kebutuhan air bersih sebesar 1800-2100 liter atau setara dengan 1,8-2,1 meter kubik per orang. Bila dalam satu keluarga terdapat 4 orang maka kebutuhan berkisar antara 7,2 – 8,4 meter kubik. Tarif air bersih untuk setiap meter kubiknya adalah sekitar Rp.2.125 dengan tarif abodemen sekitar Rp.5000 plus biaya faktur dan meteran sebesar Rp.10.000 sehingga dalam sebulan dibutuhkan membayar sekitar Rp.31.575
Konklusi perhitungan dan beberapa Interpretasi
Dengan melihat perhitungan sederhana yang saya buat diatas maka dapat di lihat besarnya kebutuhan perbulan sebuah keluarga (standard KB) dimana : biaya kebutuhan makan bulanan + biaya kebutuhan air = Rp 960.000/bulan (untuk makan 4 orang,2x sehari = nasi + lauk +sayur) + Rp.31.475 + Rp.3720 = Rp 995.000/bulan (dibulatkan) untuk 1 keluarga (dengan syarat : biaya pendidikan anak, biaya listrik, transportasi, layanan kesehatan ditanggung oleh pemerintah).
Sehingga agar seorang yang ingin berkeluarga diharuskan berpenghasilan Rp.995.000/2 = Rp.497.500/bulan (asumsi : pasangan juga harus bekerja). Batas kemiskinan adalah Rp.210.000/bulan dan angka ini masih jauh dari angka menurut perhitungan diatas.
Menurut John Maynard Keynes, konsumsi terdiri dari konsumsi Otonomus (konsumsi pasti) dan konsumsi relatif dimana konsumsi relatif bertambah seiring dengan besarnya pendapatan (persamaan konsumsi dituliskan dengan rumus C= Co + b.Yb) . Hal yang harus dipahami dari hal ini adalah adanya sejumlah konsumsi pasti dari setiap orang, berapapun penghasilannya bahkan sekalipun orang tersebut tidak berpenghasilan, sehingga bila besaran pendapatan yang dimiliki seseorang tidak mencukupi kebutuhan konsumsi minimum maka konsumsi minimun tersebut akan menyesuaikan sebesar pendapatannya tersebut.
Seluruh perhitungan pengeluaran yang saya tuliskan diatas masuk kedalam perhitungan konsumsi otonomus dan pada kenyataannya didapati bahwa besaran konsumsi minimum (yang “layak”) pun tidak bisa dipenuhi, dan bagaimanapun juga konsumsi otonomus tersebut harus ada sehingga besarnya konsumsi tersebut “terpaksa” menyesuaikan dengan besarnya penghasilan.
membenturkan hasil perhitungan dengan teori diatas maka :
Bila melihat perhitungan kebutuhan pangan sebelumnya bukannya tidak mungkin bahwa penduduk miskin identik dengan kekurangan gizi karena makanan yang ada perharinya sangat minim akibat tidak terpenuhinya kebutuhan pangan secara “layak” karena biaya kebutuhan pangan keluarga yang minimnya harus Rp.960.000 harus dipangkas menjadi Rp.380.000an ( Rp.420.000[2 orang bekerja] – Rp.40.000an[sisihan untuk PBB+kebutuhan air] )
Bila melihat perhitungan kebutuhan papan diatas bukannya tidak mungkin bahwa slum and squatter terjadi seiring dengan bertambahnya penduduk miskin,karena pada perhitungan diatas rumah yang dibuat adalah RSSS sehingga kekumuhan (Slum) berpotensi terjadi (karena diasumsikan bangunan adalah RSSS sehingga urusan kelengkapan bangunan tidak termasuk dalam perhitungan dan bahan bangunan berkualitas buruk), dan squatter sangat berpotensi terjadi karena ketidakmampuan dalam membeli rumah layak huni yang sesuai dengan standard.
Perhitungan diatas juga belum menghitung sejumlah kebutuhan seperti biaya pendidikan, tunjangan kesehatan, ongkos transportasi, dan listrik dll sehingga masalah terkait hal penunjang tersebut sangat berpeluang untuk terjadi,sehingga dibutuhkan kemudahan dari pemerintah soal keringanan biaya pendidikan, tunjangan kesehatan, transportasi, penyediaan air bersih dan listrik untuk masyarakat miskin.
Akhir
Jumlah penduduk miskin Indonesia yang tercatat oleh BPS sebesar 31.023.000 jiwa (dengan standard penghasilan Rp.211.726/bulan) namun kenyataan nya menurut perhitungan sederhana saya diatas dibutuhkan sejumlah penghasilan sekitar Rp. 497.500 sehingga seseorang berkeluarga dengan makan 2x sehari, berpenghunian RSS, tercukupi kebutuhan air secara sangat minim. Perbandingan tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan besar mengenai seberapa manusiawikah standard kemiskinan di negeri ini.
Alternatif upaya untuk menaikkan Ekonomi
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Ekonomi yang sering disebut-sebutkan di surat kabar dan diberita-berita adalah sebuah besaran yang diukur berdasarkan PDB/PDRB. Saat dikatakan ekonomi Sebuah Negara semakin membaik hal ini dapat diartikan bahwa angka PDB Negara tersebut sedang naik, begitu pula sebaliknya. PDB (Produk Domestik Bruto) untuk Negara dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) untuk daerah adalah total seluruh nilai barang dan jasa yang ada pada suatu wilayah tertentu (Negara ataupun daerah). Bila PDB yang dibahas adalah PDB Indonesia,maka angka PDB tersebut menunjukkan jumlah nilai barang dan jasa yang ada di Indonesia, terlepas apakah sumber jasa dan barang tersebut berasal dari luar Indonesia atau di dalam Indonesia.
Perhitungan
PDB/PDRB umumnya dihitung dengan pendekatan pengeluaran, yaitu dengan menjumlahkan besarnya konsumsi total rumah tangga (C), pengeluaran pemerintah (G), Investasi (I), dan ekspor dikurangi Impor (Ex-Im), sehingga secara matematis dapat ditulis PDB = C + G +I +(Ekspor – Impor). Secara logis untuk menaikkan angka tingkat ekonomi suatu wilayah/Negara maka yang harus dilakukan adalah menaikkan nilai PDB/PDRB maka yang harus dilakukan adalah menaikkan nilai dari salah satu/lebih komponen penyusun PDRB tersebut,namun bagaimanapun juga angka PDB/PDRB adalah sebuah indikator saja.
Konsumsi Rumah tangga
Komponen PDB tersebut adalah Konsumsi rumah tangga (C), Investasi (I), Pengeluaran pemerintah (G), dan ekspor – Impor. Pertama-tama coba kita lihat bagaimana kita memengaruhi konsumsi rumah tangga untuk menaikkan PDB. Untuk menaikkan C maka yang harus kita lakukan tentunya adalah menaikkan Income rumah tangga. Karena semakin tinggi penghasilan seseorang maka semakin mungkin orang tersebut melakukan konsumsi yang besar pula (karena pendapatannya yang besar), cara untuk menaikkan C sulit karena bagaimanapun juga penghasilan didapat dari upah sehingga cara yang bisa diambil pemerintah adalah menyediakan lapangan kerja dan menaikkan penyerapan tenga kerja sehingga orang-orang yang belum memiliki penghasilan dapat berpenghasilan dan mendorong naiknya komponen C, namun bagi mereka yang sudah bekerja hal tersebut tidak terlalu berpengaruh. Cara lain menaikkan konsumsi adalah menaikkan upah lewat menaikkan kemampuan Individu melalui pendidikan. Pendidikan yang tinggi memengaruhi upah yang diterima, dan upah yang tinggi memengaruhi konsumsi yang tinggi juga (walaupun tidak pasti).
Pengeluaran Pemerintah
Berikutnya adalah menaikkan pengeluaran pemerintah. Pengeluaran pemerintah dalam artian adalah sejumlah biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk menjalankan program dan penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari membayar gaji PNS, membiayai proyek pekerjaan umum, biaya pengadaan dan perbaikan infrastruktur, pemberian dana bantuan, subsidi, dsb. Pengeluaran pemerintah mengindikasikan adanya program yang dilakukan pemerintah terhadap rakyat walaupun tidak seluruhnya dapat langsung dirasakan rakyat.
Untuk menaikkan G tersebut, maka yang perlu dilakukan adalah menaikkan fiscal Negara. Sama halnya dengan Individu, untuk dapat melakukan konsumsi/pengeluaran yang besar maka diperlukan penghasilan yang besar pula. Dalam hal pemerintah, maka untuk menaikkan kemampuan pemerintah dalam melakukan pengeluaran maka pemerintah tersebut harus memiliki sejumlah fiscal Negara/Daerah. Untuk menaikkan fiscal Negara/Daerah maka langkah yang dilakukan adalah mencetak uang (kebijakan moneter), melakukan pinjaman (luar negeri dan/atau dalam negeri), pendapatan lewat pajak, keuntungan BUMN/BUMD. Pada kasus ini dapat ditarik sebuah opini bahwa sebuah ekonomi Negara/daerah tertentu dapat dikatakan meningkat karena naiknya angka PDB/PDRB Negara/daerah tersebut. Kenaikan itu bisa saja dikarenakan naiknya komponen G (Pengeluaran pemerintah), dan kenaikan tersebut dapat terjadi karena adanya hutang (pinjaman) atau naiknya pajak yang dibebankan ke masyarakat, atau mencetak uang untuk kepentingan Negara (hal ini dapat menyebabkan inflasi) atau keuntungan BUMN/BUMD yang sedang naik, sehingga bukannya tidak mungkin bahwa kenaikan ekonomi suatu daerah/Negara menyebabkan naiknya hutang luar negeri, naiknya pajak, naiknya harga-harga (sebagai akibat dari inflasi), dan bisa saja karena memang Negara/daerah sedang memiliki pemasukan lebih.
Investasi
Yang ketiga adalah menaikan ekonomi dengan memperbesar Investasi. Investasi ialah pengeluaran yang tidak dikonsumsi melainkan diperuntukkan untuk mendapatkan keuntungan lebih dimasa mendatang. Untuk menaikkan angka PDB/PDRB lewat kenaikan Investasi dilakukan dengan cara membuka peluang investasi di Negara/Daerah untuk asing dan domestic. Semakin besar nilai yang diinvestasikan maka semakin besar pula nilai (I) sehingga nilai PDB/PDRB semakin besar pula. Untuk menaikan keinginan Investasi maka yang perlu dilakukan adalah memberi kemudahan-kemudahan dalam prosedur investasi, menghilangkan hambatan pada proses investasi, serta menjamin keuntungan dan keamanan investasi sehingga investor tertarik untuk berinvestasi.
Ekspor – Impor
Naiknya ekonomi suatu Negara/daerah dapat terjadi dikarenakan naiknya selisih antara ekspor dengan impor artinya suatu Negara/daerah memiliki nilai ekspor yang lebih banyak dibandingkan nilai impornya. Tentunya dengan ekspor maka yang didapat adalah pemasukan dari penjualan produk, sedangkan mengimpor tentunya mengeluarkan sejumlah uang untuk mendapatkan barang dari luar. Cara yang dilakukan untuk menaikan selisih tersebut adalah tentunya dengan memperbesar ekspor dengan mendorong sector basis yang dimiliki Negara/daerah agar semakin produktif dan efisien dalam menghasilkan produk yang dapat diekpsor sehingga dengan memperbesar nilai ekspor maka selisih ekspor-impor juga semakin besar. Kebijakan lainnya yang diambil adalah menekan pengeluaran (menekan impor) sebagai upaya memperbesar selisih ekspor-impor.
Rangkaian Upaya
Dengan melihat hal-hal yang saya paparkan diatas mengenai bagaimana sebuah ekonomi Negara/daerah dapat meningkat maka sejumlah upaya yang dapat di list adalah : menaikan lapangan pekerjaan dan tingkat penyerapan tenaga kerja, menaikan skill dan pendidikan tenaga kerja, memperbesar Fiscal Negara dengan menaikan pajak, melakukan pinjaman, mencetak uang, menaikan kapasitas BUMN/BUMD, memberi kemudahan-kemudahan dalam prosedur investasian, menghilangkan hambatan pada proses investasi, serta menjamin keuntungan dan keamanan investasi sehingga investor tertarik untuk berinvestasi, mendorong sector basis suatu Negara/Daerah, mendorong sector basis Negara/daerah dan menekan pengeluaran dalam bentuk Impor.
Pada realitanya, mungkin tidak semua dari kebijakan diatas adalah benar-benar dapat menaikan ekonomi (bukan kesejahteraan) karena sejumlah kebijakan tersebut hanya didasarkan pada bagaimana menaikan PDB/PDRB saja. Apa yang saya sampaikan diatas belum mendalam dan hanya pengetahuan yang general yaitu sejumlah alternative logis yang mungkin diambil untuk meningkatkan ekonomi.
Lebih lanjut mungkin saya akan menulis yang lebih tajam lagi.
Konsep : Konten dalam Konteks
Kalau memang pikiran saya ini dapat membawa saya ke neraka, maka celakalah saya.Keinginan untuk menulis tulisan ini dikarenakan akumulasi dari perjamuan kudus dan paduan suara Immanuel.
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Orang yang memahami sebuah “hitam” dan “putih” adalah saat dia mampu menguraikan kedua warna tersebut dalam sebuah “abu-abu” , artinya adalah sebuah pemahaman akan sesuatu dapat terlihat begitu seseorang dapat menguraikan sebuah perbedaan dalam persamaan dan menemukan persamaan dalam perbedaan. Menurut saya suatu hal punya esensi tertentu namun nilainya selalu berbeda tergantung dari mana sudut pandang itu diambil. artinya selalu ada “konten” disetiap hal baik pembicaraan maupun sebuah tindakan, baik sebuah keabstrakan maupun sebuah realita. Konten tersebut memiliki bahasan yang berbeda tergantung dari pada “konteks” yang diambil.
Konten yang mengisi sebuah konteks tertentu saya namakan konsep.
Proses diskusi merupakan proses yang paling penting untuk menghasilkan keputusan dan kesimpulan. Bagaimana menyadari pentingnya sebuah diskusi dan kajian? Disadari bahwa proses diskusi tersebut sangat penting untuk menghasilkan keputusan yang menyangkut banyak pihak, dimana kepentingan setiap orang dapat dibahas dan dipertimbangkan oleh setiap orang yang terlibat dalam diskusi, sehingga putusan yang diambil mendekati “diterima” oleh yang berkaitan.
Polemik selalu ada pada setiap hal, dan manakala polemik itu mengganggu maka dibutuhkan sebuah solusi bersama yang diputuskan bersama. Karena setiap hal memiliki esensi tersebut dan nilai yang berbeda maka dalam proses diskusi yang perlu dibahas adalah konten dan konteks. Sebuah konten selalu dibahasakan dalam kata, dan kata selalu mengandung definisi oleh karena itu dalam diskusi perlu disamakan pengertian setiap definisi yang digunakan sehingga pada tataran konten hal tersebut tidak dipermasalahkan
Berikutnya membahas konten yang akan mengisi sebuah ruang konteks tertentu. Pada bahasan ini penyamaan beberapa terminologi dan definisi yang dilakukan pada proses pertama adalah sangat dibuthkan. hal ini bertujuan untuk menyamaratakan pemahaman dan informasi baik menurut tingkat maupun menurut pemahaman.Saya contohkan saat membahas Pedoman penyusunan tata ruang kita perlu melibatkan beberapa muatan analisis yaitu pada aspek fisik dan lingkungan (preservasi lingkungan dan pemanfaatan sumber daya), ekonomi (paretto efisien dan kesejahteraan) serta sosial budaya (persamaan dan kebebasan, anti kesenjangan) pada tahapan analisis semua aspek tersebut dianalisis secara general.
Kemudian untuk menentukan sebuah nilai maka perlu dirumuskan sebuah konteks dari konten tersebut. Pada tahap ini proses diskusi menentukan konteks yaitu dalam hal apa sebuah konten dibahas, dari sudut pandang sebelah mana sebuah esensi itu di letakkan.
Konteks yang dibahas memberikan kerangka pembahasan akan sesuatu yang dibahas dengan tujuan agar pembahasan tidak lari kemana-mana dan tetap menjaga orientasi diskusi kejalan yang diinginkan. Menggunakan contoh pada konten yaitu penyusunan tata ruang (yang terdiri dari 3 aspek yang dituliskan sebelumnya) dan kemudian menentukan pedomana yang akan dibuat apakah untuk kepentingan pengaturan kawasan pedesaan atau perkotaan.
Pada tahap berikutnya bagaimana mencocokkan sebuah konteks yang telah ditentukan dengan konten yang telah dibahas sehingga menimbulkan sebuah konsep yang tepat. Konten tersebut masih bersifat mentah dimana konten tersebut akan diletakkan pada sebuah konteks tertentu sehingga menghasilkan sebuah konsep yang benar.Kembali menggunakan contoh penyusunan pedoman penataan ruang maka konsep penataan ruang pada kawasan perkotaan dan kawasan pedesaan menjadi berbeda.
Pada awal saya mencontohkan sebuah “hitam” dan “putih” dalam sebuah “abu-abu”. pada bahasan ini hal yang diuraikan adalah konsep “abu-abu” dimana kontennya menjelaskan bahwa abu-abu adalah warna perpaduan dari hitam dan putih, pada konteks tertentu kita membahas seberapa hitamkan warna abu-abu tersebut dan dapat juga kita menjelaskan seberapa putihkan sebuah abu-abu itu seperti pada warna ini :
Keduanya adalah abu-abu namun pada gambar sebelah kiri memiliki tingkat warna putih yang lebih, sedangkan gambar sebelah kanan memiliki tingkat warna yang lebih hitam, besarnya sebuah penilaian tergantung dalam konteks apakah kita menilai sebuah konten dan bagaimana kita membentuk konsep sebuah “abu-abu” dengan meletakkan sebuah konten pada konteks tertentu
Kesimpulanya yang dapat saya tarik secara Induktif adalah bahwa dengan membedah bagaimana sebuah konsep terbentuk maka dapat saya simpulkan bahwa kita dapat mengetahui seberapa besar pemahaman seseorang atas sebuah konsep ketika ia dapat menguraikan sebuah konsep tersebut dalam sebuah persamaan yang diberikan yaitu dapat menguraikan konsep tersebut berdasarkan bagaimana meletakkan konten dan konteks dari konsep tersebut.
Penerapan sebuah konsep pada hal tertentu terkadang dapat menimbulkan kesalahan oleh karena itu evaluasi yang harus dilakukan adalah membedah apakah konten yang dibahas pada konsep tersebut sesuai dengan konten realita yang ingin dibenturkan dan tahap selanjutnya adalah melihat keseuaian konteks dari konsep tersebut dengan konteks realita dimana konsep tersebut diterapkan,artinya dalam kerangka seperti apa (baik lokasi, asumsi dsb) sebuah konten tersebut menjelaskan suatu hal.
Kisah si Gadis dan si Pemuda
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Adalah seorang seorang pemuda yang selalu berfikir tentang banyak hal dan terkadang hal itu ia lakukan di waktu dan tempat yang tidak tepat. Penampilannya lusuh dan terkesan tidak perduli akan anggapan orang atas apa yang sudah ia lakukan selama ini. Kesehariannya kini telah berubah, dimana saat ini dia terbelenggu dalam satu tempat yang walaupun membosankan tetapi diakuinya bahwa ia produktif saat di tempat itu. Baru-baru ini hidupnya terkotakan dalam sebuah rutinitas, salah satu hal yang paling dibencinya.Namun pada hari itu berbeda. Pada hari itu ia berpapasan dengan seorang gadis, gadis yang sering ia pikirkan, tidak cantik memang, namun pesonanya tidak bisa dipungkiri.
Pernah terbesit dipikiran pemuda itu untuk mencoba membangun hubungan dengan gadis itu, namun yang ada dipikirannya itu adalah sebuah pertanyaan, “apakah saya bisa membangun hubungan dengan gadis itu?”, Kalau pun bisa,bagaimana caranya?”. Berbagai cara pernah dilakukan oleh pemuda itu untuk mengetahui bagaimana dan seperti apa identitas si gadis ini,seperti bertanya kepada orang lain tentang sang gadis, melihat cerita-cerita yang pernah dibuat oleh sang gadis. Tapi disadari oleh pemuda itu tak satupun yang ia lakukan mendekatkan dia pada gadis itu.
Pemuda itu menganggap gadis itu tidak pernah tersenyum kepada nya, entahlah apa si pemuda itu tidak perdulian, terlau cuek dan acuh atau memang gadis itu yang sombong, si pemuda hanya merasa seperti gadis itu tidak pernah tersenyum kepadanya. Dalam hari-hari dimana sang pemuda memikirkan gadis itu, disadari olehnya bahwa pertemuan dengan gadis itu tidak bisa terjadi setiap saat, mungkin hanya pada momen-momen tertentu. Tentunya pertemuan dengan gadis itu meninggalkan kesenangan dan mungkin kepuasan tersendiri, hal itulah yang ia tahu dari pembicaraan dengan temannya,tentang bagaimana rasanya kalau bertemu seorang gadis yang sering mereka pikirkan. Itulah sebabnya sempat terbesit di kepala sang pemuda untuk mendekati si gadis dan merasakan rasa senang tersebut.
Sore itu si pemuda berada pada titik kejenuhannya, tentunya ingin mencari sebuah kesenangan tertentu untuk melepaskan kepenatan, dan saat dia melihat sang gadis dari kejauhan, si pemuda melihat sang gadis tersenyum kepadanya, sebuah kejadian yang menurutnya tidak pernah terjadi, pelipur lara dan kesenangan pun sangat diharapkannya saat itu. Sembari keduanya melangkahkan kaki,semakin dekat jarak diantara keduanya dan saat mereka hampir berpapasan,sang pemuda tersenyum. Bukan dengan maksud membalas senyum sang gadis,namun ia mendapati bahwa ternyata senyum gadis itu tidak tertuju olehnya, dan akhirnya mereka pun berpapasan begitu saja tanpa ada saling sapa dan usaha membangun hubungan.
Kejenuhan pemuda dihari itu hilang, namun bukan karena senyum sang gadis, tapi karena ia mendapati bahwa senyum sang gadis tersebut tidak berarti dan hanya sebuah harapan kosong baginya, kesenangan di hari itu tidak didapat dari senyum gadis itu tapi karena kesimpulan yang ditarik oleh sang pemuda akan apa yang telah ia pikirkan selama ini tentang sang gadis.
Gadis itu benar benar memesonakan, namun akhirnya sang pemuda tahu bahwa gadis itu bukanlah pelipur lara dan kesenangan.
sang gadis tidak pernah tersenyum kepadanya, senyum itu hanya terlihat dikejauhan dan semakin ia mendekati realita semakin ia sadar bahwa kesenangan itu didapat dari usahanya,ya usaha saat ia berfikir dan mendapatkan hasil serta bukti dari pemikirannya. Di hari itu sang pemuda tidak mengharapkan kesenangan dari sang gadis lagi dan semakin menghargai apa yang menjadi usaha dan pemikirannya.
Gadis itu bernama “Dewi Fortuna” atau dengan istilah lain “keberuntungan”
Efisiensi Ekonomi fenomena masa kini, masa gitu?
(dibuat 26 Mei 2011 diambila dari http://adampasunajaya.blogspot.com/)
Yak, akhirnya menulis lagi setelah sekian lama berhenti. Ok kmarin tepatnya tgl 25 Mei 2011, ada makrab SAPPK 2010 yang tentunya di inisiasikan oleh panitia SKETSA (SKETSA itu kaderisasi wilayahnya SAPPK), dulu saya pernah terlibat di SKETSA ini, sebagai tim materi dan dan disini juga saya pertama kalinya dipanggil sebagai pembicara yg memberikan materi (hahaha).Pulang dari kegiatan itu saya ke JL. GAGAK (kontrakannya mafia2 PL 08,haha).sambil mendengar lagu Bold As Love nya Jimmy Hendrix, otak saya berputar2 berfikir.Pikiran ini adalah akumulasi pengamatan saya terhadap acara makrab (yang gitu2 saja), membahas “day dreamer” dengan fidic dan yoyo,kejadian yang ada di HMP, dan bacaan yang saya baca sblm brngkt (karena alasan khusus bacaan nya tidak bisa saya sebutkan).Pikiran membuat saya tidak bisa tidur.
Degradasi, itu yang biasa disebutkan oleh orang2 terdahulu kepada kami2 yang lebih muda ini. Hal ini sering sekali dikatakan karena adanya ketidakpuasan akan sebuah hasil yang kami lakukan, serta karena beberapa hal terkait kegagalan dan kesalahan yang terjadi. Sangat banyak Faktor2 yang memengaruhi perihal “degradasi” ini, dan bahkan kebenaran akan “degradasi” itupun tidak jelas,belum tentu benar.jaman yang sudah tidak sama lagi seperti dahulu, begitu pula gaya hidup dan orientasi yang makin bergeser menjadi sebuah tantangan tersendiri. Namun ada beberapa fenomena yang terjadi saat ini memang terjadi , yang saya coba definisikan dan strukturkan ini lah ulasannya bahwa
Anggaplah waktu yang diluangkan = sumberdaya yang dialokasikan
Fenomena yang terjadi pada anak2 jaman sekarang yaitu mereka sangat malas meluangkan waktunya (alokasi sumberdaya) untuk hal-hal yang diluar kepentingannya dimana tidak ada manfaat yang jelas bagi mereka/manfaatnya sedikit (output/input kecil atau nyaris 0).kegiatan seperti ini diidentifikasikan sebagai kegiatan sosial (maksudnya kegiatan sosial disini adalah kegiatan dermawan yang manfaatnya untuk orang lain, dan sedikit untuk diri sendiri), beberapa contoh kegiatannya adalah demonstrasi, kerjabakti, kajian, baksos, menolong orang, dll. bahkan waktu diwacanakan adanya aksi malah aksi tersebut dijudge sebagai “romantisme gerakan masa lalu”, ckckck.benar2 suatu pembenaran karena keengganan.
Konsep berikutnya saya terapkan pada kondisi dimana kegiatan yang dilakukan tidak jelas manfaatnya namun sangat sesuai dengan “taste and preferances” anak2 tersebut.jadi seperti ini :
efisiensi ekonomi = efisiensi teknik (output/input) + “taste and preferences”. Fenomena anak2 zaman sekarang yang menghabiskan uang untuk hal2 yang manfaatnya kurang (output/input) namun secara “taste and preferances” sangat besar bagi mereka sehingga uang yang di habiskan cukup efisien secara ekonomi contoh shoping2 baju ke mall yang menghabiskan banyak uang, namun shoping tersebut memberikan kepuasan sendiri bagi mereka, membeli barang2 dengan brand international karena alasan prestige,dsb.
Tanggal 1 juni 2011, bertepatan dengan hari Kebangkitan Pancasila, saya diundang untuk datang ke suatu seminar oleh suatu lembaga. Pada seminar itu ada 2 hal yang meresap dari di pikiran saya setelah mendengar kata2 nara sumber di seminar yang saya hadiri, kata-kata itu adalah sosio nasionalisme dan sosio demokrasi.Sedikit saya akan mengulas mengenai penerawangan saya akan kedua hal ini.
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Sosio nasionalisme adalah nasionalisme dengan segala sepak terjangnya, segala perihal nasionalisme tersebut akan membuahkan hasil yang menguntungkan rakyat, sedangkan sosio demokrasi adalah demokrasi dengan segala sepak terjangnya menguntungkan rakyat.
Sosionasionalisme adalah sebuah konsep dimana agar nasionalisme yaitu sifat cinta tanah air dan mempertahankan kedaulatan yang harus ada pada setiap warga negara Indonesia adalah sebuah semangat/kecintaan yang membawa kesejahteraan dan kebebasan, bukanlah sebuah beban yang merugikan, bukanlah hal-hal yang memberatkan warga Indonesia.
Menurut saya, Sosio Nasionalisme mengingatkan kita kembali akan pentingnya sebuah kapasitas dalam mewujudkan rasa nasionalisme, karena nasionalisme itu punya tuntutan lebih dari sekedar rasa kecintaan namun juga di tuntut untuk mensejahterakan rakyat. Pada era ini, perjuangan telah bertransformasi dari perjuangan fisik menjadi perjuangan akan kebutuhan dan kesejahteraan, perlawanan yang dilakukan bukanlah perlawanan terhadap penjajah namun perlawanan terhadap kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan. Medan tempurnya bukan lagi pada koridor medan perang, namun medan ruang-ruang pengetahuan.
Salah satu contohnya bagaimana sosio nasionalisme melihat serbuan barang-barang murah dari Cina yang realitanya mengalahkan barang-barang dalam negri, baik dalam persaingan kualitas maupun persaingan harga. Nasionalisme jangan dijadikan alasan untuk tidak membeli barang cina (yang jelas lebih murah) dan kemudian membeli barang dalam negeri yang lebih mahal, namun mari kita melihat nasionalisme dari segi bagaimana semangat dan upaya kita sebagai anak-anak dari bangsa ini berusaha menghasilkan inovasi yang lebih baik dan lebih efisien sehingga secara harga dan kualitas dapat bersaing melawan serangan arus global dan memperoleh kembali kedaulatan ekonomi Bangsa ini, salah satunya menjadi tuan rumah di tanah air sendiri dalam hal produksi barang.
Nasionalisme bukan palu godam yang dapat dihantamkan ke setiap permasalahan bangsa untuk menyelesaikan permasalahan bangsa tersebut. Nasionalisme jangan dijadikan alasan untuk membenturkan pancasila pada setiap konflik SARA kemudian melakukan tindakan penghakiman akan pelanggaran SARA tersebut, namun bagaimana kita melihat nasionalisme tersebut dalam konteks sosio nasionalisme( nasionalsime yang menguntungkan rakyat) dimana dengan memanfaatkan ideologi pancasila kita untuk kembali rukun dan berdamai.
Menyelesaikan persoalan bangsa ini tidak hanya dilakukan dengan cara pembenahan pengamalan ideologi pancasila ke setiap rakyat Indonesia, memiliki sifat kritis terhadap kondisi dan realita bangsa, atau rasa kepedulian sosial saja, namun membutuhkan wawasan dan pengetahuan baik wawasan nusantara Bangsa ini, maupun wawasan IPTEK.
Sosiodemokrasi adalah dimana kedaulatan dan kekuasaan ditangan rakyat yang diwakilkan oleh para wakil rakyat membawa keuntungan berupa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Konsep ini menyatakan bahwa rakyat memiliki partisipasi dan kekuasaan dalam kehidupan politik bangsa, dan hal ini harus menguntungkan rakyat itu sendiri, bukan hanya sekedar menjalankan apa kata rakyat saja.
Perencanaan partisipasi dan keputusan konsensus bukan hanya dengan merangkum apa yang dikatakan rakyat, menarik kesimpulan dari suara-suara tersebut kemudian mengimplementasikannya, karena tidak semua rakyat dapat menstrukturkan permasalahan yang terjadi, sadar akan permasalahan yang terjadi mereka dan di lingkungannya, tidak semua persepsi masalah oleh masyarakat adalah benar, dan tidak semua keinginan yang rakyat utarakan adalah hal yang menguntungkan bagi rakyat itu sendiri.
Perwujudan sosio demokrasi menurut saya adalah perwujudan kedaulatan rakyat dimana, segala keluh kesah rakyat dapat ditampung, pendapat rakyat dapat disaring,realita masyarakat dengan lingkungannya dapat tergambarkan, dan kesemuanya itu dirumuskan solusi nya bersama. Dalam hal ini pihak akademisi dan pihak2 yang notabene lebih mengerti dan berwawasan dapat mengarahkan solusi yang menghasilkan win-win solution.
Membuka partisipasi masyarakat dalam pembangunan sebagai wujud dari penerapan demokrasi bukan menjadikan sebuah keputusan, perencanaan, dan implementasi program based on keinginan masyarakat, namun based on kesejahteraan masyarakat, dan Kedua hal ini tidak sama.
Makna sosio ini memperkaya pemahaman dan koridor dari nasionalisme dan demokrasi sehingga penerapan nasionalisme dan demokrasi tersebut tetap terletak pada rel yaitu rel kesejahteraan.
Menurut saya, Sosio demokrasi ini menitikberatkan pada bagaimana perilaku aparatur pemerintah dalam tugas negaranya, sedangkan sosio demokrasi menitikberatkan pada perilaku seluruh rakyat dalam kehidupan bernegaranya, sehingga begitu keduanya dilebur akan menjadikan kesatuan masyarakat yang baik.
sebuah konsep yang baik menurut saya.
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Kekayaan sebuah lembaga,organiasai, individu merupakan perhitungan dari total sumber daya yang dimiliki.Sumber daya tersebut akan menjadi sebuah kekayaan bila dilakukan sebuah usaha yang biasa disebut ekploitasi.
Keterbatasan akan sumber daya tersebut menjadi masalah utama yang menyebabkan pemanfaatan sumber daya tersebut harus dilakukan se-efisien dan se-efektif mungkin.Pada dasar nya pemanfaaan tersebut tidak terlepas dari pada usaha mengakumulasikan manfaat sumber daya tersebut demi keberlangsungan badan/individu tersebut.
Dalam Konteks negara eksploitasi kekayaan negara dimanfaatkan untuk kepentingan rakyatnya.Namun pada prakteknya terdapat sebuah error dimana sumberdaya tersebut tidak termanfaatkan secara efisien dan efektif dalam upaya pembangunan.Dalam hal ini ada hal yang perlu disoroti yaitu bagaimana SDA itu dieksploitasi, pemanfaatannya SDA tersebut untuk pembagunan ekonomi, serta bagaimana pengukuran penigkatan ekonomi dari upaya pemanfaatan SDA.
Upaya pemanfaatan sumber daya
Pada dasarnya upaya pemanfaatan sumber daya tersebut bermacam-macam,dengan tujuan tertentu,perhitungan kemungkinan dan kemampuan maka pemanfaatan sumber daya tersebut menjadi bervariasi cara nya.Beberapa cara tersebut :
1.Mengekploitasi sumberdaya tersebut secara mandiri kemudian langsung menggunakan manfaatnya (baik langsung maupun diolah).Cara ini digunakan negara bila mampu melakukan hal ini secara mandiri,dan sifat sumber daya nya adalah barang-barang dari sektor primer yang merupakan kebutuhan konsumsi utama negaranya.
2.Mengeksploitasi sumberdaya tersebut secara mandiri kemudian nilainya (baik langsung maupun di lakukan edit value) di konversikan ke dalam unit tertentu yang dapat memenuhi kebutuhan.Dalam hal ini konversi nilainya adalah mungkin bentuk uang,pemanfaatan sumber daya melalui cara ini adalah sumber daya yang dijadikan komoditas ekspor.
3.Memberikan usaha ekploitasi sumber daya ke pihak lain (diluar negara dan masyarakatnya) kemudian memberlakukan bagi hasil.Dimana negara tidak mampu secara mandiri baik dari segi teknis dan/atau finansial untuk mengekploitasi SDA nya,sehingga dibutuhkan sebuah kerjasama yang menguntungkan.
4.Memberikan usaha eksploitasi sumber daya tersebut kemudian memberlakukan bagi hasil dan menikmati multiplyer effect dari usaha eksploitasi tersebut.
Eksploitasi SDA yang merupakan kekayaan negara menjadi salah arti apabila eksploitasinya tipe ke-3 (yg saya sebut diatas) terjadi terlalu liberal dimana secara proporsi keuntungan SDA malah lebih besar ke pihak lain,selain negara.
Trickle down Effect
Upaya pembangunan Top-down ini menjadi upaya yang sangat populer dimana alokasi sumber daya dan upaya pengembangan dilakukan di pusat-pusat pertumbuhan (baik kota ataupun sektor),sehingga diharapkan terjadi kesejahteraan yang menetes ke sektor/kota lain (trickle down effect).Upaya pembangunan sering kali bergantung pada Trickle down effect namun terkadang upaya pengembangan top-down ini tidak dibuat rasionalisasi dan sistem keterkaitannya.Misal kebijakan untuk mendorong pembangunan Investasi di wilayah berpotensi SDA dengan meliberalkan proses eksploitasinya dalam bentuk tender dan kebijakan IPO,yang akan menyebabkan penghisapan dan eksploitasi habis-habisan atau istilah kerennya “backwash effect” karena SDA tersebut hanya diperhitungkan sebagai kepentingan negara sehingga SDA yang ada di wilayah tersebut bukannya malah meningkatkan kesejahteraan wilayah itu namun malah meningkatkan wilayah lain atau bahkan negara lain.
Pembangunan Infrastruktur sebagai upaya menstimulus daerah tertinggal agar kegatan ekonomi dapat lahir dan berjalan namun terkadang tidak ada follow up dari pembangunan infrastruktur tersebut,hanya memberikan Katalisnya saja, sehingga infrastukturnya terbuang sia-sia.
Hal lainnya ialah terlalu terfokus untuk mendorong sektor tersier yaitu sektor keuangan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan dan menstimulus investasi dengan harapan tingkat ekonomi dapat meningkat dengan menaikkan komponen Investasi pada PDB,padahal rakyatnya membutuhkan peningkatan sektor primer dan pengendalian harga barang pokok yang notabene sektor ini berada di bottom level dan ditemui di wilayah-wilayah pedesaan,bukan sektor keuangan yang manfaatnya kurang terasa bagi golongan tersebut.Padahal golongan tersebut cukup banyak
Memusatkan pembangunan ke sentra-sentra industri ,Sektor-sektor propulsive dan kota-kota yang dijadikan growth centre namun tidak memikirkan linkagesnya terhadap wilayah dan sektor lain
yang masih tertinggal akibatnya pemusatan pembangunan itu tidak bermanfaat ke wilayah dan sektor lainnya,lebih lanjut disparitas semakin melebar,hal ini mungkin terjadi karena berharap trickle down effeck serta multiplier nya langsung turun dan bermanfaat menyelesaikan masalah di wilayah/sektor lain,padahal hal itu tidak mungkin semerta-merta terjadi.
Parameter makro.
PDB merupakan parameter pengukuran dari tingkat perekonomian,perlu diketahui bila dikatakan ekonomi Suatu negara meningkat maka sebenarnya hal itu adalah angka PDB yang meningkat.Secara makro ekonomi memang meningkat namun bila melihat level kesejahteraan lebih detail lagi maka akan didapati bahwa mungkin saja kenaikan PDB tersebut tidak merata di seluruh bagian negara,dalam artian peningkatan PDB tersebut tidak menandakan kesejahteraan yang meningkat secara merata dan menyeluruh.Sebagai contoh : Bila secara makro angka PDB Indonesia tersebut naik x% bisa saja di bagian tertentu di Indonesia tidak mengalami kenaikan PDRB,atau turun atau mungkin naik (X-1)% yang dalam hal ini menunjukkan meningkatnya disparitas,karena kenaikan di level makro tidak sama di level mikronya sehingga ada bagian tertentu di Indonesia yang mengalami kenaikan lebih dibandingkan yang lain.Hal ini dapat di periksa dengan melihat GINI koefisien dimana pada koefisien ini ditunjukkan distribusi PDB menurut golongan ekonomi,sehingga perlu dipertanyakan apakah kenaikan ekonomi tersebut dirasakan oleh semua golongan atau tidak.
Perbedaan ekonomi tidak menjadi masalah apabila pada semua level wilayah memiliki ekonomi diatas standard minimun sejahtera,tapi yang menjadi masalah adalah apabila wilayah yang mengalami peningkatan (secara persentase) tertinggi itu adalah wilayah yang paling maju dan ternyata masih terdapat wilayah yang miskin dimana pertumbuhan ekonominya pun tidak terbagi,karena hal ini dapat menyebabkan fenomena “yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin” seperti yang biasanya di wacanakan.
Penggunaan parameter makro harus memperhatikan bagaimana angka kenaikan tersebut terdistribusi ke setiap kantong2 golongan (singkat kata melihat variansi nya).
Perhitungan Berdasarkan Pengeluaran.
Perhitungan ekonomi (PDB/PDRB) adalah perhitungan berdasarkan pengeluaran atas jumlah nilai barang dan jasa yang terjadi di wilayah tersebut,dimana komponen PDB atau PDRB adalah konsumsi rumah tangga + pengeluaran pemerintah + netto ekspor + pengeluaran Investasi.Pada asumsi pengeluaran ini terdapat beberapa kejanggalan karena perhitungan ini tidak memasukkan sumber dan asal nilai barang dan jasa yang di masukkan pengeluaran.
sebagai contoh : Misalkan negara Indonesia memiliki realisasi pengeluaran pemdanya sebesar 10 milyar dari tahun sebelumnya namun dana tambahan 10 milyar tersebut didapat dari Pinjaman luar negri,maka kalo dipikir2 Indonesia (pada kondisi ini) tidak bisa dikatakan meningkat secara ekonomi karena penambahan 10 milyar tersebut adalah Hutang,namun apabila kita melihat angka PDB nya maka kita dapat mengatakan bahwa Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi(sebelumnaya PDB = C+G+I+(EX-IM) tahun berikutnya menjadi PDB = C+(G+10Milyar)+I+(Ex-Im)) padahal pertumbuhannya adalah penambahan hutang.Hal ini menjadi rancu karena yang dihitung adalah faktor pengeluarannya saja,tanpa mempedulikan dari mana sumber pengeluaran tersebut,bahkan walaupun dari hutang sekalipun.
Sedikit Kata
Kesalahan upaya pemanfaatan sumber daya untuk pembangunan ekonomi ini terdapat di banyak celah dan hal ini mungkin saja terjadi di setiap kondisi dan waktu.Hal ini menjadi concern kita bersama mengingat adanya keterbatasan sumber daya disaat kebutuhan akan sumber daya terus meningkat
Pengusaha dalam Kapitalisme
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Apakah sebenarnya wujud dari Kapitalisme ini,apakah individu,sebuah metode kah?,sebuah gagasan saja ?,perilaku ?, atau lembaga?
Melihat beberapa perusahaan multinasional yang melakukan investasi besarnya di Negara lain sering disebut2 sebagai kapitalis.Di identikkan dengan penghisapan sumberdaya,berupa eksploitasi besar2an di Negara lain (ya contohnya Indonesia).Jadi mungkin dapat disimpulkan bahwa perilaku dan metode yang memanfaatkan modal sebagai kekuatan (pengakumulasian modal).
Karl marx sendiri melihat kaum borjuis (tuan tanah,penguasa mesin produksi) sebagai Kapitalis,yang katanya menggerakkan individu bagai bidak catur dan mengclaim kepemilikan modal sebagai alasan untuk melakukan penghisapan kepada kaum proletar ,dikatakan dimana kaum ini bekerja bukan karena perwujudan karya,dan mereka dianggap modal oleh kaum borjuis.Jadi mungkin dapat ditarik suatu makna bahwa perilaku dan cara menggerakkan modal adalah salah satu muka dari Kapitalisme.
Kalau seperti itu maka coba kita menoleh pada kasus yang lebih kecil,apakah hal2 tersebut dapat dikatakan perilaku kapitalis.
Kalau seperti itu apakah seluruh pengusaha yang ada di muka bumi ini digolongkan sebagai kaum kapitalis?sekarang mari kita lihat lebih lanjut
Kepemilikan modal dan pekerja
Pengusaha tentu harus memiliki modal sebagai salah satu factor produksi mereka,dan tentunya factor produksi tersebut termasuk tenaga kerja dan kewirausahaan.Tenaga kerja ialah tenaga yang menggerakkan factor produksi modal untuk dapat menciptakan value edit,sedangkan kewirausahaan adalah kemampuan dalam menggabungkan factor produksi tersebut,factor produksi yang dimiliki langsung oleh pengusaha adalah modal dan kewirausahaan,sisanya tenaga kerja melibatkan individu lain selain si pengusaha.Melihat factor produksi tenaga kerja tersebut kita dapat melihat kembali bahwa kewirausahaan tersebut menggerakkan sejumlah massa yang dinamakan tenaga kerja,dimana tenaga kerja tersebut bekerja menggerakkan modal,kemudian mari kita kembali melihat pernyataan dimana pemilik modal memperkerjakan sejumlah orang (proletar) untuk kepentingan si pengusaha (kaum borjuis)?!!!
Upah,pengeluaran,dan keuntungan
Keuntungan yang didapat dari sebuah perusahaan akan jatuh ke tangan pengusaha,dimana keuntungan tersebut akan diberikan sebagian ke tenaga kerja sebagai bentuk upah,namun sebagian besar dari keuntungan perusahaan akan masuk ke pemilik perusahaan (pengusaha),pada konteks dunia usaha modern keuntungan akan di share kepada investor dalam bentuk deviden,sedangkan pada konteks dunia usaha klasik sebagian besar keuntungan prusahaan akan masuk ke pengusaha,padahal pengusaha hanyalah pemilik modal.Alasan besarnya bobot pembagian pendapatan itu didasarkan pada besarnya modal yang ditanam,bukan kontribusi dan jam kerja dari setiap individu.
Ekspansi
Perilaku pengusaha yang sangat mungkin terjadi adalah mengekspansi usahanya,dalam arti apabila keadaan MR > MC maka semakin besar modal yang ditambahkan (marginal) semakin menguntungkan bagi pengusaha tersebut,akibatnya pengusaha memilih menambahkan modal untuk meningkatkan keuntungannya.Perilaku ini yang disebut pengakumulasian modal.Saat keputusan ini diambil maka pemilik usaha mengerakkan sejumlah tenaga kerja untuk mengolah modal mereka,dalam arti keputusan dalam menentukan besarnya effort si tenaga kerja berada di tangan pemilik usaha.Pada Khasus lain, apabila demand akan usaha tersebut naik maka keputusannya ialah meningkatkan supply (menjaga agar berada di ttk equilibrium) akibatnya untuk menambah supply,factor produksi juga semakin dinaikkan,sehingga tenaga kerja semakin dituntut untuk bekerja demi stabilitas perusahaan yang pada kenyataannya kejadian ini tidak didasarkan pada keputusan pekerja,sehingga pekerja tidak lagi bekerja karena alasan karya/kontribusi melainkan alasan ekonomis (istilah kerennya sekrup2 kapitalis),yang kemudian lebih lanjut dikatakan sebagai teori Human Capital,melihat manusia sebagai semacam modal yg bisa diatur kinerjanya dengan upah.
Benang Kusut
Kalau dilihat dari seluruh pernyataan diatas maka dapat ditarik benang kusut bahwa pengusaha = kapitalis karena berbagai alasan diantaranya :
1. Pengusaha mendapat keuntungan yang lebih besar,padahal pengusaha hanya menanamkan modal saja (pada kenyataannya terdapat factor kewirausahaan,namun hal tersebut dapat dikoordinir oleh tenaga kerja juga).
2. Keputusan dalam menggerakkan,menambah,mengurangi dll dari tenaga kerja didasarkan pada kepentingan si pengusaha saja (lihat bagian ekspansi)
3. Adanya perilaku pengakumulasian modal
4. Menggerakkan kaum lain atas dasar kepemilikan modal
Konklusi dalam Kasus lain.
Dibalik semua pandangan yang jelek2 tadi,(subjektif) ada beberapa hal yng menjadi tujuan tulisan ini,dan hal tersebut mungkin bisa digali dari maksud berbagai pertanyaan2 dibawah ini:
Bagaimana dengan pengusaha yang menciptakan lapangan kerja baru yang menyerap pekerja lewat usaha yang mereka buat?
Bagaimana dengan pengusah yg kemudian menaikkan pendapatan kaum pekerja tersebut lewat usaha yang mereka ciptakan?
Bagaimana dengan pengusaha yang kemudian menginiasiasi suatu produk baru dan kemudian menghasilkan Inovasi yang bermanfaat?
Bagaimana dengan pengusaha yang karena usaha yang ia bangun menciptakan kelancaran dalam pengadaan layanan public?
Pertanyaan diatas ialah pertanyaan2 dari keuntungan yang dapat di lihat dari wirausaha.Nah pertanyaan2 yang saya sebut diatas ini keluar dari konteks kapitalisme yang saya bahas tadi,karena konteksnya bukan soal kesejahteraan si pkerja dan social benefit yang timbul,namun bagaimana pekerja tersebut dipandang dan bagaimana modal tersebut digerakkan.Nah Ini lah yang menjadi titik bahasan saya dimana label kapitalis menjadi tidak penting karena manfaat dari berwirausaha itu ada,dan karena wirausaha sedemikian rupa sehingga menjadi yang seperti saya sebutkan diatas (kapitalisme) ,maka manfaat dari kapitalism juga ada, oleh karena itu menurut saya pernyataan pengusaha itu adalah kapitalis sah-sah saja,sejauh hal tersebut hanya berupa bagaimana cara memandang si pekerja dan menggunakan modal,bukan bagaimana kesejahteraan si pekerja di ditentukan. Orang sering salah kaprah dan membandingkan gaya hidup sosialis (yang kyknya berisi orang2 sempurna doang dah,mustahil coy) dengan kapitalis,padahal ranahnya beda (sadar woii) yg seharusnya di perbandingkan dengan liberalisme (bukan kapitalisme),dan juga orang selalu melabelkan hal2 jahat diatas panji2 nama kapitalisme,tanpa tahu duduk persoalan jelasnya seperti apa,dan orang sering menganggap kapitalis sebagai monopolis.
Sedikit Bumbu Pedas
Bayangkan dimana dunia tidak menerapkan system penanaman dan akumulasi modal (capitalism).
Atau lebih simpelnya tidak ada pengusaha,tidak ada badan usaha, korporasi dan tidak ada system penanaman modal?Tidak ada Publik private partnership (yg dpt melancarkan dan mempercepat pembangunan infrastruktur kemudian mewujudkan layanan public)karena tidak adanya perusahaan/pengusaha,karena secara mentah2 menolak paham Kapitalism,tidak ada Stock market (liberal capitalism) yang membantu perusahaan beroperasi,lewat bantuan keuangan yg diinvestasikan.
Catatan Penting: Saya bukan pendoktrin Kapitalisme,atau penganut kapitalisme smp mampus loh,cuman mau membuka sedikit pandangan yg picik saja soal kapitalisme
Pembiayaan Angkot (sebuah usulan)
Oleh : Adam Pasuna Jaya
Selama ini pembiayaan angkutan umum kota menjadi tanggung jawab pengelola sector swasta dan pemerintah.Dalam hal pengadaannya di sebut PPP(Public Private Partnership).Akibat dari PPP adalah dimana pengendara angkot di berlakukan sewa kendaraan,dengan upah berupa setoran yang harus di berikan kepada pihak swasta pengelola.
Problematika.
Cara setoran yang berlaku tersebut menyebabkan perilaku pengendara angkot menjadi tidak terkendali karena adanya motiv mencari keuntungan semaksimal mungkin (jumlah uang yang didapat) dalam kesempatan yang terbatas (adanya batas setor ke pengelola dan keterbatasan jam operasi),dan di sisi lain persaingan antar pengendara trayek juga memicu perilaku buruk tersebut.
Beberapa perilaku yang timbul antara lain ialah nge-tem,perkelahian dan ngebut-ngebutan di jalan.Dampak yang timbul dari perilaku ngetem tersebut adalah kemacetan,karena angkot yang ngetem tersebut menghambat arus kendaraan di belakang nya.Seperti yang kita ketahui bahwa kemacetan menimbulkan kerugian secara ekonomis.Kemacetan tersebut menyebabkan menurunnya derajat pilihan pengguna kendaraan terhadap angkutan umum,karena alasan waktu tempuh yang lama (akibat ngetem),sehingga penggunaan kendaraan pribadi meningkat,dan kembali menimbulkan kemacetan,alasan keamaan juga menjadi factor yang memengaruhi derajat pemilihan angkutan umum sebagai moda pilihan,dan factor keamanan tersebut menjadi menurun akibat adanya perilaku sopir yang ngebut.
Masalah tersebut dapat diatasi dengan cara menghilangkan perilaku pengendara angkutan umum tersebut.Berbagai cara telah banyak dilakukan pemerintah,namun sebuah usualan yang di keluarkan oleh saya mungkin dapat menjadi salah satu solusi yang dapat digunakan.Sebuah solusi dengan cara pembiayaan dan pengontrolan.
Strategi
Pembiayaan pengadaan angkot serta maintenance dilakukan dengan cara PPP yaitu dimana angkot tersebut diserahkan kepada pihak swasta (di private kan),dan pendapatan masuk ke khas private,pemerintah memberikan insentif subsidi pengeluaran BBM dan kemudahan izin,Namun segala administrasi tenaga kerja dan rute trayek di tentukan dan di kelola sepenuh nya oleh pemerintah bukan oleh swasta,sehingga bayaran yang harus disetorkan oleh usaha angkot tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah,bukan pengendara angkot. Hasil tarikan angkot yang di bayarkan oleh pengguna angkot di berikan kepada Pengelola angkot,hingga titik Kesepakatan tertentu tercapai (Mencapai titik Payback period + Laba investasi).
Pemecahan masalah
Pemberian upah ke tenaga kerja menjadi tanggung jawab pemerintah,bukan swasta dimana pemerintah memberikan upah kepada tenaga kerja (pengendara angkot),sehingga sebesar apapun jam kerja dari pengendara tidak memengaruhi upah yang mereka terima,sehingga perilaku ngebut2an dan me-ngetem tersebut tidak ada lagi.
Pengendalian dan system kinerja angkot.
Karena jumlah jam kerja tidak memengaruhi tingkat pendapatan pengendara angkot,hal tersebut dapat menimbulkan perilaku Shirking,oleh karena itu perlu adanya mekanisme control.Mekanisme control tersebut ialah lewat retribusi.Retribusi di tempatkan di cek point (retribusi sebagai cek point) dan setiap trayek memiliki beberapa cek point. Setiap satu Rit dari sebuah trayek angkot harus melewati seluruh tempat retribusi (cek point) hingga mencapai tempat awal trayek. Kemudian diberlakukan minimum rit/hari sebagai standard yang harus di penuhi oleh supir,apabila tidak terpenuhi maka upah dari supir angkot dikurangi sebagai konsekuensi dari perilaku shirking.
Pencegahan Korupsi oleh pihak supir
Untuk mencegah adanya korupsi oleh supir dalam memberikan uang yang didapat dari user,maka perlu di berlakukan standard angkut penumpang minimal dari setiap cek-point yang kemudian di konversikan kedalam satuan tariff minimal. Standard tersebut dihitung dengan menggunakan model Lowry mengenai bangkitan dan kebutuhan transport. Standard yang di tentukan sesuai dengan criteria wilayah dari setiap Cek-point. Pada tempat cek-point yang memiliki kegiatan yang besar,maka standard minimal yang harus di bayarkan ke retributor juga besar,demikian sebaliknya.Namun penentuan standard tersebut disesuaikan agar supir angkot tidak perlu mengetem untuk dapat memenuhi standard tersebut.Strategi agar standard tersebut dapat di tekan adalah dengan menambah jumlah armada angkot, karena kebutuhan akan transportasi di daerah cekpoint tersebut semakin terkomodir dengan naiknya jumlah kendaraan, sehingga standard minimal per-angkot nya dapat di turunkan dan hal tersebut menyebabkan kemungkinan me-ngetem dapat diminimalisir
Pembagian pembiayaan.
Dalam pembiayaannya,kebijakan ini harus di topang oleh pemerintah,oleh karena itu pembiaayaan tenaga kerja supir angkot tersebut ditanggung oleh tax payers sedangkan maintenance dan pengadaan proyeknya ditanggung oleh Swasta (karena sesuai dengan kesepakatan dalam PPP). Sesuai dengan skema barang dan jasa,pada khasus seperti ini angkutan umum dijadikan public Goods sehingga sifatnya dibuat non ekscludable dan non rivalry sehingga dapat menimbulkan perilaku free rider..Adanya pemberlakuan kenaikan pajak yang disebabkan oleh pembiayaan ini dikarenakan adanya eksternalitas yang ter-internalkan (yaitu kemacetan berkurang),sehingga untuk mencegah Free riders dari keutungan eksternalitas ini maka di berlakukan pajak yang harus di bayarkan oleh masyarakat,akbibat adanya keuntungan berupa kemacetan yang berkurang.
Keberlanjutan.
Setelah pihak swasta telah mencapai Payback peroid dan telah mendapat laba dari investasi angkot tersebut (sesuai kesepakatan),maka angkutan tersebut diserahkan kembali ke pemerintah dan menjadi milik pemerintah lagi.Pendapatan dari angkot masuk ke khas pemerintah,dan supir angkot diberlakukan system gaji.Pada tahap ini diberlakukan pembiayaan semi Earmarking. DIkatakan pembiayaan semi earmarking karena dalam pengadaannya tetap di topang oleh tax payers,namun hasil dari setoran yang di bayarkan oleh User Charge digunakan untuk biaya maintenance,sehingga secara skema angkutan barang tersebut menjadi Joint toll goods, namun pembiayaannya tidak sepeuhnya di tanggung oleh User Charge.
Sebuah Pertimbangan.
Cara yang saya ungkapkan diatas menyebabkan kenaikan pajak yang harus di bayarkan oleh masyarakat sekitar,namun secara agregat cara tersebut menguntungkan karena selisih penambahan pajak yang harus dibayarkan akan lebih kecil di bandingkan kerugian kemacetan yang telah ada,sehingga lebih menguntungkan apabila pajak yang dinaikkan digunakan untuk pembiayaan angkot tersebut,karena cara tersebut dapat mengurangi kerugian ekonomis dari kemacetan.
Pemberian upah (wage) yang diberikan pemerintah harus disesuaikan dengan pendapatan rata-rata perhari dari supir angkot saat masih di berlakukan metoda setoran.Pada khasus ini supir angkot menjadi pegawai yang di gaji oleh pemerintah, bukan lagi sebagai pegawai swasta.
Pembiayaan yang dilakukan pada usulan ini merupakan campuran dari pembiayaan konvensional dan non konvensional,dan segala perhitungan yang di tetapkan harus menggunakan Metode diskonto,sehingga keuntungan yang di dapat akurat.